Suasana mediasi. (Foto/Ari). |
Siantar - nduma.id
Masalah dalam masyarakat dapat terjadi sewaktu-waktu dan di mana saja.
Salah satu yang sering terjadi adalah perkelahian.
Namun, bagaimana caranya untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai dan menghindari konflik yang lebih besar lagi.
Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar menunjukkan solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah perkelahian melalui problem solving.
Seperti yang di lakukan BRIPKA P. Butar-butar, Polsek Siantar Selatan
Pada Kamis, 8 Februari 2024 malam, sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi perkelahian di Jalan Toba II No.87 Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Bhabinkamtibmas kelurahan Simalungun, kemudian mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bijaksana dan damai.
Kemudian cepat merespon, BRIPKA P. Butar Butar memanggil pihak-pihak yang terlibat ke Mapolsek Siantar Selatan untuk dimediasi.
Setelah melalui mediasi, kedua belah pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Surat pernyataan perdamaian dengan melampirkan poin-poin kesepakatan dihasilkan untuk menjamin kedamaian di masa depan.
"Masalah perkelahian selesai melalui Problem Solving," terang BRIPKA P. Butar Butar.
Penulis : Ari
Editor : Rudi