Ke Sua belah pihak saling memaafkan. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Perkelahian antara JMH dengan Serius Halawa pada Minggu, 4 Februari 2024 malam lalu sekira pukul 19.00 WIB berbuntut panjang.
Ke duanya terpaksa berurusan dengan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar yang disebabkan salah paham.
Beruntung personil piket Satuan fungsi (Satfung) dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar bijak.
Keduanya kemudian di mediasi dan menyelesaikan masalah perkelahian itu melalui problem solving, Minggu, 4 Februari 2024 malam pukul 21.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat bersama dan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang ditulis dalam surat pernyataan.
"Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Selatan menyelesaikan masalah perkelahian melalui problem solving," terang AKBP Yogen Heroes.
Penulis : Ari
Editor : Rudi