Suasana mediasi di Kantor Lurah. (Foto/Ari). |
SIANTAR - nduma.id
Kasus perasaan tidak menyenangkan akhirnya bisa selesai di Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.
Persoalan itu selesai melalui problem solving, Rabu, 7 Februari 2024 pukul 10.45 WIB di Kantor Kelurahan Setia Negara.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar-butar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul BRIPKA Sunandar mengatakan perasaan tidak menyenangkan itu terjadi pada hari Senin 5 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WIB di jalan Naga Huta Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Pihak pertama berinisial Mid dengan pihak kedua ZE terlibat kesalahpahaman yang berujung kedua belah pihak saling mengeluarkan perkataan yang tidak menyenangkan.
Menerima laporan masyarakat, Rabu, 7 Februari 2024 pukul : 10.45 WIB Bhabinkamtibmas bersama Lurah Kelurahan Setia Negara Didi Kimanto, SH, Kepling 01 H. Matnur Lubis dan ibu RT 002 Fatimah Dewi memanggil kedua belah pihak ke Kantor Kelurahan Setia Negara untuk dilakukan mediasi.
Kedua belah pihak saling menjelaskan kronologi kejadiannya.
Setelah mendengarkan pendapat serta saran dari pelaksana mediasi maka kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini dan menyepakati untuk berdamai dengan melampirkan poin-poin kesepakatan didalam surat perdamaian bermaterai.
"Adanya perdamaian itu kedua Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba itu menyelesaikan masalah perasaan tidak menyenangkan tersebut melalui problem solving," terang AIPTU Januar Butar-butar.
Penulis : Ari
Editor : Rudi