Base Band Tower Telkomsel. (Foto/Istimewa). |
Tapanuli Utara - nduma.id
Aksi kejar - kejaran antara pencuri Baseband Tower PT Telkomsel dengan petugas Team Troublesoot sempat terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis, 8 Februari 2024.
Sebelum akhirnya tim gabungan satuan reserse kriminal ( Reskrim ) Polres Tapanuli Utara dan polsek Siborong-borong di bantu oleh Team Trouble Shoot PT telkomsel meringkus pelaku.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan itu.
"Sudah ditahan," kata Aiptu W Baringbing.
Pelaku bernama Sabar Parningotan Simatupang ( 35 ) warga Jalan Humala Tambunan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Di tangkap, Kamis, 8 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari.
Tersangka di tangkap di Desa Sibaragas, Kecamatan Pagaran, Taput, saat hendak melarikan diri setelah berhasil mencuri Baseband tower milik PT Telkomsel di 2 tempat, yaitu di kecamatan Sipahutar dan di Desa Ranggit, Kecamatan Parmonangan.
Penangkapan itu berhasil dilakukan, atas informasi dari Team Troublesoot (Pengawas PT telkomsel) yang saat itu sedang mengawasi beberapa tower di wilayah Taput karena sudah sering kehilangan.
Team Troublesoot PT telkomsel mengejar pelaku dari Desa Ranggit menuju jalan lintas Sumatera dengan menggunakan mobil Calya menuju Sibolga.
Sempat kejar-kejaran dengan Team Trouble Shoot di jalan kecamatan tersebut.
Kemudian berkomunikasi dengan Polres Taput dan Polsek Siborong-borong.
Kemudian di cegat di setiap persimpangan lalu mobil yang dikemudikan pelaku pun terjun ke kolam ikan yang ada di jalan.
Saat itu pelaku sempat keluar dari mobilnya dan bersembunyi namun tim gabungan berhasil menemukan.
Baseband itu adalah, sebuah alat yang di gunakan di setiap Tower, yang tujuanya untuk metode penggunaan media komunikasi yang frekuensinya dilewatkan melalui suatu pembawa menghantarkan data.
Kepada polis pelaku mengakui mengambil Baseband Tower Milik PT Telkomsel di Kecamatan Sipahutar malam sebelumnya.
Kurang puas, kemudian mencari di tempat yang lain yaitu di desa Ranggitgit dan berhasil mengambil dari sana.
Sialnya usai mencuri disitu pelaku di tangkap.
Pelaku mengakui sudah 5 kali beraksi di wilayah Taput mulai bulan Juni 2023, berhasil mengambil 5 unit Baseband Tower. Pada bulan Agustus 2023, berhasil mengambil 8 unit. Pada bulan Desember 2023, berhasil mengambil 9 buah. Pada bulan januari 2024 berhasil mengambil 5 buah dan yang terakhir Pebruari 2024 saat di tangkap berhasil mengambil 6 buah.
Total keseluruhan Baseband Tower milik PT Telkomsel yang di curi oleh tersangka sebayak 33 buah.
Saat melakukan pencurian, pelaku di bantu 2 orang rekan nya dari Sibolga yang ber inisial A dan I.
Pelaku juga selalu merental mobil untuk mempermudah perbuatanya.
Barang curian yang berhasil dilakukanya selama ini di jual ke kota Bekasi, seharga Rp 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per buah.
Saat ini rekan pelaku dan penadahnya masih dalam penyelidikan, sedangkan pelaku masih diperiksa di Polres Taput untuk pengembangan.
Penulis : Tulus
Editor : Rudi