Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 21 Februari 2024, 19:27 WIB
Last Updated 2024-02-22T02:44:24Z
KinerjaPerjanjian kerjaSiantar

Pemko Siantar Penandatanganan Perjanjian Kinerja, 1 Kadis Tak Hadir

Kantor Dinas Sosial Sianțar. (Foto/Ari)

Siantar – nduma.id


Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD di Kota Pematangsiantar Sumatera Utara untuk tahun 2024 berlangsung pada Selasa 20 Februari 2024 kemarin.


Penandatanganan di gelar di Gedung Serbaguna Pemko Siantar.


Namun, satu kepala dinas yang tidak hadir adalah Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar, Pardomuan Nasution SS MSP, alasannya karena sakit.


Meskipun demikian, penandatanganan tetap dilakukan, di awali oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Dealy, dilanjutkan para kepala dinas, kepala badan hingga para camat.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pematangsiantar, Ir. Ali Akbar di konfirmasi wartawan membenarkan semua kepala dinas hadir dalam kesempatan tersebut kecuali Kadis Sosial.


"Semua kadis hadir,  kecuali Kadis Sosial gak hadir, izin karena sakit. Opname, dibuktikan dengan di rumah sakit lagi di infus," kata Ali Akbar di ruangan Kesbangpol, Rabu (21/02/2024).


Kegiatan itu dikatakan Ali Akbar sangat penting karena perjanjian kinerja menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah.


Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane, melalui seluler nya mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja OPD yang dibahas saat itu terkait 3 fokus dan prioritas perangkat daerah yaitu meningkatkan kinerja akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan program pengembangan senang sampah yang merupakan inovasi dari Camat Siantar Sitalasari.


"Meningkatkan kinerja akuntabilitas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatkan implementasi pengembangan program senang sampah di kecamatan Siantar Sitalasari yang merupakan inovasi dari camat Siantar Sitalasari," kata Syahrul Pane melalui WhatsApp, Rabu (21/02/2024).


Sementara itu awak media yang ingin mengetahui kondisi kesehatan Kepala Dinas Sosial menyambangi kantornya.


Kepala bidang Rehabilitasi Sosial, Pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar, bermarga Malau membenarkan kalau pimpinannya sedang sakit.


Malau menegaskan bahwa

masalah kehadiran Kadis Sosial pada penandatanganan perjanjian kinerja kepala OPD itu hanya masalah teknis saja


"Pak kadis sedang sakit, untuk Kinerja Kepala OPD mungkin hanya masalah teknis aja itu bang," kata Kabid Rehabilitasi Sosial itu.


Meskipun tanpa kehadiran Kepala Dinas Sosial, perjanjian kinerja tersebut, masih cukup terwakili.


Penulis : Ari

Editor : Rudi