Sekda Dairi memberikan penjelasan. (Foto/Dok. Kominfo Dairi). |
DAIRI, Sidikalang - nduma.id
Stunting merupakan suatu kondisi nutrisi buruk pada anak.
Kondisi ini terjadi akibat kekurangan gizi kronis pada saat masa pertumbuhan.
Oleh karena itu, pencegahan dan penanggulangan stunting merupakan salah satu prioritas utama di Kabupaten Dairi.
Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu melalui Sekretaris Daerah Surung Charles Lamhot Bantjin memotivasi untuk melakukan berbagai program aksi percepatan penurunan stunting.
Pada tanggal Jumat 16 Februari 2024, Surung Charles mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula Bappeda, Sidikalang.
Dalam rapat tersebut, Surung Charles menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antara perangkat daerah serta antar seluruh elemen atau unsur TPPS.
Hal ini menjadi salah satu tindakan yang harus ditingkatkan.
"Beberapa hal yang penting dan saya harapkan akan menjadi perhatian kita bersama yaitu meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dan antar seluruh elemen atau unsur TPPS, terutama untuk selalu berkoordinasi dalam hal sharing data guna pencapaian waktu pelaporan yang telah ditentukan batas waktu penyampaiannya," kata Sekda dalam sambutannya.
Selain itu, Surung Charles memberikan saran kepada Dinas Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi terutama dalam hal sharing data guna pencapaian waktu pelaporan yang telah ditentukan batas waktu penyampaiannya.
"Misalnya, Dinas Kesehatan yang menangani data target serta cakupan intervensi spesifik salah satunya yaitu data hasil posyandu melalui aplikasi e-PPGBM, diharapkan agar dapat meningkatkan koordinasi untuk kebutuhan pengisian data master analisis situasi bina pembangunan daerah kemendagri," kata Surung.
Selain itu katanya penting bagi Dinas Kesehatan juga untuk meningkatkan kapasitas kader posyandu melalui pelatihan pengukuran dan penimbangan balita di posyandu.
Hal ini membantu untuk memastikan data posyandu yang akurat dan valid.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, diharapkan agar dapat aktif mengawasi penggunaan dana desa untuk kegiatan percepatan penurunan stunting.
Selain itu, kepada kepala puskesmas se-Kabupaten Dairi diharapkan melakukan pengentrian data hasil posyandu, paling lambat satu hari setelah posyandu dilaksanakan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan data posyandu terisi dan dipenuhi tepat waktu.
"Diharapkan acara ini menjadi ajang untuk berdiskusi, saling membagi informasi, bertukar pengetahuan, gagasan, dan pengalaman dalam pelaksanaan praktik baik yang telah berhasil dilaksanakan dalam percepatan penurunan stunting di tempat masing-masing," tandas Surung.
Penulis : Rudi
Editor : Son