Iklan Header

Selasa, 13 Februari 2024, 20:35 WIB
Last Updated 2024-02-14T06:39:03Z
DairiKomisi Pemilihan UmumPemilu 2024PolriTNI

Pemkab Dairi Matangkan Persiapan Jelang Pemilu

Rapat pematangan pemilu 2024. (Foto/Dok. Kominfo Dairi).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Pemerintah Kabupaten Dairi terus mematangkan persiapan menjelang pemungutan suara pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024. 


Sebelumnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) dan atribut lainnya sudah dilakukan bersama, dan logistik pemilu juga sudah disalurkan ke  kecamatan di Dairi.


Selasa 13 February 2024 Rapat Teknis Pemantauan dan Perkembangan Politik di Kabupaten Dairi di rampungkan di Ruang Rapat Bupati. 


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jhonny Hutasoit, menyampaikan informasi yang penting dari rapat tersebut, di mana BPBD telah diminta untuk menyiapkan alat berat di lokasi yang rawan longsor.


Hal ini juga sudah didiskusikan bersama dengan Dandim dan Kapolres. 


" Pak Bupati sudah perintahkan kepada BPBD agar mempersiapkan alat berat di lokasi-lokasi yang rawan terjadi longsor," kata Jhonny.


Komandan Distrim Militer 0206 telah menyiapkan 100 orang personil di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 31 personil untuk ton pemukul atau tim patroli di seluruh TPS di Kabupaten Dairi. 


Polres Dairi juga telah menyiapkan lebih kurang 200 personil untuk seluruh TPS, menyiapkan dua peleteon atau sekitar 60 orang Brimob yang akan bersiap di Polres, serta satu peleton ton dalmas yang akan berjaga di KPU.


Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi juga telah memerintahkan tenaga kesehatan agar membantu petugas yang sakit atau memerlukan pertolongan. 


Komisioner KPU, Jenny Ester Pandiangan, juga telah memastikan semua kesiapan dalam menyambut pelaksanaan pemilihan sesuai dengan pembekalan yang diberikan langsung oleh KPU RI.


"Kami siap dan sudah sangat siap. Logistik sudah ada di TPS atau pun diproses di desa. Semua linmas juga sudah ada di desa menjaga TPS bergantian dgn PPS," katanya. 


Dalam upaya mengantisipasi penumpukan pemilih, KPU telah membagi pemilih kecil menjadi beberapa TPS dengan jumlah tidak lebih dari 300 orang. 


Surat suara yang sah adalah surat suara yang dibubuhi tanda tangan ketua KPPS dan cap basah. 


KPU juga menyediakan surat suara cadangan maksimal hanya 6 atau 2% dari total pemilih untuk menghindari kekurangan.


Penulis : Rudi

Editor : Son