Pintu Ruangan PPKA tertutup saat jam kerja. (Foto/Ari). |
SIANTAR - nduma.id
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Seluruhnya berjumlah 183 orang.
Mereka sudah tak sabar ingin melihat legalitas itu.
Tapi mempertanyakan kepada pimpinan sepertinya mereka malu-malu, dan memilih curhat kepada wartawan.
"Belum terima, gak tau kapan keluar," kata salah satu jebolan PPPK Formasi 2023, Kamis (1/2/2024).
Menindak lanjuti rasa penasaran, nduma.id mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pematangsiantar, Jumat 2 Februari 2024.
Sayangnya Kepala Bidang Pembinaan dan kesra pegawai (PPKA) tidak berada di kantor.
"Bu Kabid PPKA tidak ada dikantor bang, karena lagi ada urusan diluar kantor," kata perempuan yang mengaku sebagai sekretaris BKD itu kepada awak media yang datang.
Makin penasaran, konfirmasi di lanjutkan melalui WhatsApp.
Kabid PPKA di BKD Siantar, Meylan Silitonga itu membenarkan PPPK formasi 2023 berjumlah 183 orang dan semuanya belum menerima SK.
"183 yang lulus seleksi PK3 Pendidikan. Mereka belum dapat SK," kata Meylan Silitonga, melalui WhatsApp Jumat (2/2/2024).
Katanya masih dalam proses input aplikasi.
"Terkait P3K Kota Pematangsiantar masih dalam proses input aplikasi sampai 13 Februari 2024," jawabnya.
"Selanjutnya kita menunggu nomor nota pertimbangan teknis dari BKN sebagai dasar penerbitan SK P3K di masing-masing pemerintah daerah. Intinya semua masih dalam proses dan masih on the track," sambung Meylan.
Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar, Netty Sianturi kepada wartawan mengaku belum ada menerima keluhan soal itu dari warganya.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi II itu juga mengaku belum ada mendengar isu miring.
"Sampai saat ini tidak ada masalah yang saya dengar, kalau pun ada masalah pasti kita rapatkan di DPRD kok dek," katanya diwawancarai awak media.
Penulis : Ari
Editor : Rudi