Camat Sitinjo saat memberikan pemaparan. (Foto/Dok. Kominfo Dairi). |
DAIRI, Sitinjo - nduma.id
Pemerintah Kecamatan Sitinjo mengadakan Musrenbang untuk Tahun 2025 di Kantor Camat Sitinjo, Kamis, 22 Februari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati 4 usulan pembangunan fisik yang akan diajukan ke tingkat kabupaten.
Keempat usulan tersebut adalah pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani di Desa Sitinjo, pembangunan jalan di Sitinjo I, pengaspalan jalan di Sitinjo II, dan pembangunan parit/drainase di Kelurahan Panji Dabutar.
Camat Sitinjo, Untung Nahampun, menjelaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi di Desa Sitinjo terkait dengan lahan pertanian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Untung merincikan bahwa di Desa Sitinjo terdapat 300 kepala keluarga dan 900 jiwa yang harus mengandalkan lahan pertanian seluas 65 hektar.
Oleh karena itu, sangat diperlukan saluran irigasi yang baik agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Perbaikan saluran irigasi menjadi hal yang penting untuk mensejahterakan masyarakat.
"Maka sangat diperlukan saluran irigasi demi berlangsungnya hidup masyarakat Desa Sitinjo dengan menggunakan saluran irigasi ke lahan pertanian masyarakat Desa Sitinjo. Karena itulah perlu diperbaiki saluran irigasi tersebut, guna kemakmuran masyarakat," kata Untung.
Meski keempat usulan sudah disepakati, masih ada beberapa usulan pembangunan yang belum disepakati.
Ini termasuk pembangunan sekolah di Desa Sitinjo, pembangunan puskesmas di Sitinjo I, dan pembangunan drainase di depan Puskesmas Pembantu Panji Dabutar.
Camat Sitinjo menjelaskan bahwa usulan pembangunan sekolah dibutuhkan karena meningkatnya jumlah guru di SMP Negeri 1 Sitinjo dan ruang kelas baru sangat dibutuhkan untuk pertemuan dengan guru atau melaksanakan berbagai kegiatan yang menunjang pelaksanaan peningkatan proses pembelajaran.
"Ada beberapa usulan yang belum disepakati seperti pembangunan sekolah. Usulan ini didasari karena meningkatnya jumlah guru di SMP Negeri 1 Sitinjo, sehingga pelayanan dalam bentuk fisik pun harus mengikuti jumlah ideal peningkatan jumlah peserta didik," tandas Untung.
Hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan Sitinjo ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD.
Tujuannya adalah untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah guna mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.
Dalam konteks ini, penyediaan infrastruktur desa menjadi hal yang penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan.
Penulis : Rudi
Editor : Son