Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 17 Februari 2024, 12:13 WIB
Last Updated 2024-02-18T07:20:01Z
MedanPoldasuWartawan

Layak, Polisi Terima Penghargaan Bekuk 3 Pelaku Pembakar Mobil Wartawan

Personil Polda Sumut yang menerima penghargaan. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan. 


Di antara para penerima penghargaan adalah Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara.


"Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik," ujar Kapoldasu, Sabtu (17/2/2024).


Dalam pemberian penghargaan berupa piagam tersebut, Kapolda Sumatera Utara memberikan apresiasi atas prestasi para personel yang berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik. 


"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan," pungkasnya.


Tindakan membakar mobil wartawan adalah bentuk pelanggaran hukum karena itu, Kapolda Sumatera Utara menegaskan peran serta seluruh personel Direktorat Reskrimum Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


Bertempat Mapolda Sumut, penghargaan berupa piagam itu diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.


Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.


Penulis : Rudi

Editor : Son