Pemateri foto bersama di acara konvensi Nasional Media Masa. (Foto/Istimewa). |
Jakarta - nduma.id
Bertempat di Candi Bentar Ancol, Jakarta, Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Senin, 19 Februari 2024,
Dalam acara tersebut, Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya fungsi pers yang dijalankan sesuai ketentuan yang mengatur pers itu sendiri.
Ia menyambut baik tema HPN 2024 yang berbunyi "Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital".
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, juga menyampaikan harapannya bahwa Konvensi Nasional Media Massa dapat memunculkan ide-ide terbaik dan rumusan-rumusan yang bermanfaat untuk pengembangan pers Indonesia.
Konvensi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wakil Menkominfo Nezar Patria, Ketua Dewan Pers RI, Ninik Rahayu, para anggota dan pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers dari seluruh Indonesia, termasuk pengurus SMSI Sumut.
Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Tito Karnavian menyebutkan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi harus terus eksis meskipun dihadapkan oleh berbagai tantangan ekses dari digitalisasi.
Saat ini, perkembangan pers berkaitan langsung dengan teknologi informasi yang menyebabkan adanya pertarungan antara media sosial (medsos) dan media konvensional.
"Hidup sudah diatur IT (informasi teknologi) dalam membentuk opini publik, bahkan HP pun ikut dibawa ke toilet," ujar Tito.
Katanya saat ini, medsos memainkan peran yang sangat besar dalam pembentukan opini publik.
Bedanya dengan media konvensional, terdapat ketentuan baku dan kode etik dalam penyampaian informasi.
Hal ini sangat penting mengingat dampak besar dari keterbukaan demokrasi dan media pers dalam era globalisasi saat ini.
Dalam acara tersebut juga dibicarakan mengenai kebebasan pers, khususnya dalam rangka menanggulangi penggerogotan kebebasan pers yang dilakukan oleh media sosial tersebut.
Mendagri meminta Dewan Pers untuk mengatur norma kebebasan yang lebih spesifik dan menghindari tindakan yang melanggar etika dan batasan yang telah ditentukan.
Ini harus diatur secara terarah sehingga dapat memperkuat dan menjaga koridor pers.
"Dewan Pers harus lebih spesifik mengatur norma kebebasan yang tidak mengindahkan koridor itu," ujar Tito.
Konvensi ini menjadi momen penting bagi para praktisi media untuk saling bertukar pikiran dan mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan zaman.
Seluruh peserta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan mempunyai komitmen untuk menjaga kualitas dan kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi yang satu ini.
Penulis : Rudi
Editor : Son