Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 26 Februari 2024, 22:39 WIB
Last Updated 2024-02-26T15:39:00Z
DPRDKantor PosKejaksaanKementerian ESDMKolusiKorupsiMahasiswaNepotismePolriSiantar

Di Desak Mahasiswa, Kantor Pos Siantar Akhirnya Serahkan Data Bantuan Rice Cooker, Mahasiswa Menduga Ada Politisasi

Dodi Pulungan dan Ronal pegang berita acara. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Desakan Mahasiswa di Kota Pematangsiantar terkait sikap kepala kantor Pos yang tidak membuka data penerima bantuan Alat Masak Listrik (AML) Rice Cooker dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk 5.603 kepala keluarga di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun berbuntut panjang.


Senin, 26 Februari 2024 mahasiswa mendatangi kantor Pos Sianțar.


Kedatangan mahasiswa itu dalam rangka meminta data 5.603 kepala keluarga penerima AML.


Kehadiran para mahasiswa disambut Kepala Kantor Pos dan Satuan Tugas (Kasatgas) AML Kantor Pos Sianțar.


"Selamat datang adik-adik Mahasiswa," kata Dodi Pulungan selaku kepala kantor Pos Sianțar.


Sesampainya di Ruangan Kepala Kantor Pos, Mahasiswa menyampaikan pertanyaan terkait program bantuan AML Rice Cooker dari Kementerian ESDM kepada kepala kantor Pos Siantar.


Tidak puas dengan jawaban lisan yang disampaikan kepala kantor Pos, Mahasiswa juga meminta file Data.


Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ronal Panjaitan mengatakan supaya file data Diserahkan kepada mereka.


"Silahkan data tersebut dikirim dari WhatsApp Pak, supaya data itu kami monitoring dan kroscek dimasyarakat," kata Ronal Panjaitan.


Setelah perdebatan akhirnya Kepala kantor Pos Siantar itu memberikan data penerima bantuan.


Tetapi dengan bukti berita Acara No.63/KC. PMS/OPS/0224.


Isinya memuat tentang penyerahan data penerima alat masak listrik (AML) sebanyak 5.603 penerima bantuan.


Data ini di maksud untuk sebagai monitoring di lapangan wilayah kota Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun. 


Ditandatangani Dodi Masib Indra pulungan sebagai pihak yang menyerahkan dan Andry C Napitupulu, yang menerima pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024.


Kepada awak media usai penyerahan berkas, Aktivis Mahasiswa yang juga sekretaris GMKI Siantar Simalungun Andry Napitupulu, membenarkan data terkait pembagian Rice Cooker ke masyarakat Sianțar Simalungun telah mereka terima langsung dari kepala kantor pos Pematangsiantar Bapak Dodi Pulungan.


"Kita akan turun ke tiap-tiap lokasi dimana masyarakat yang telah menerima Rice Cooker tersebut akan kita sinkronkan datanya sesuai validasi dari kepala desa/lurah yang dimana tercantum dalam Permen ESDM no 11 tahun 2023," tegas Andry Napitupulu saat diwawancarai awak media.


Dari hasil pertemuan bersama dodi pulungan, aktivis Mahasiswa itu menilai ada kesimpang siur dalam pembagian rice cooker tersebut.


"Adapun hingga saat ini saya menduga bahwa bantuan Rice Cooker ini di politisasi oleh oknum caleg DPRD Siantar inisial. Kita menilai bahwa ada dugaan orang kantor pos yang bekerja sama oknum tersebut, dimana menggunakan bantuan ini hanya untuk kepentingan suara," sambung Andry Napitupulu.


Lebih lanjut Sekretaris GMKI Siantar Simalungun itu mengatakan untuk lebih memastikan, para Mahasiswa akan turun kelapangan mencari kebenaran secara langsung kepada masyarakat yang telah menerima langsung Rice Cooker.


"Jika kita mendapatkan ketika data validasi kepala desa/lurah tidak singkron dengan data yang diberikan kantor pos dimana masyarakat telah menerima rice cooker, kita akan turun kejalan untuk menyuarakan in kepada pemerintah," tandas Andry.


Presiden Mahasiswa Universitas Nomensen Siantar, Tony Simanjorang mengatakan banyak hal yang menjadi pembahasan dan pertanyaan yang sudah di lontarkan berdasarkan temuan dan dugaan mereka perihal pembagian bantuan Rice Cooker itu.


"Kami menemukan beberapa kejanggalan mulai dari penyaluran bantuan dan kriteria penerima bantuan itu. Bagaimana tidak, berdasarkan PERMEN ESDM Nomor 11 Tahun 2023 BAB II Pasal 3 calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria yang sudah di tentukan, dan bahkan dalam kriteria yang tercantum di poin pertama bagian b, di sebutkan merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML," terang Tony Simanjorang saat diwawancarai.


Presiden Mahasiswa itu juga memastikan mahasiswa akan turun ke jalan apabila data yang diberikan Kantor Pos tidak sesuai fakta lapangan atau data fiktif.


"Jadi, ini kami sudah menerima data penerima, Saya dan kawan-kawan akan membagi beberapa kelompok untuk mensurvei, dan bilamana kami menemukan perbedaan ataupun hal yang tidak sewajarnya, kami sudah sepakat langsung turun ke jalan," tegas Tony Simanjorang dengan wajah serius.


Mahasiswa Fakultas hukum, Program studi ilmu Hukum Universitas Simalungun, Indra Simarmata mengingatkan kembali agar pihak kantor Pos Siantar jangan bermain-main dalam pendistribusian bantuan AML (Alat Masak Listrik) dari kementerian ESDM yang berupa rice cooker sebanyak 901 Penerima di Siantar dan 4702 penerima di Simalungun.


Lebih lanjut Indra Simarmata mengatakan mahasiswa akan membedah dan periksa data-data yang diberikan Kantor Pos.


"Melalui data yang sudah diberikan kepala kantor pos kepada kami maka saya pastikan, kami akan turun ke kantor camat maupun ke kantor desa untuk memastikan bahwa semua rice cooker tersebut sudah terbagi semua sesuai data yang diberikan serta sudah memenuhi kriteria sesuai dengan Permen ESDM No 11 Tahun 2023 Tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga," kata Indra Simarmata.


Terakhir mahasiswa program studi ilmu Hukum itu mengingatkan kepada kepala kantor Pos Siantar agar tetap berkomitmen dalam memberikan sanksi berat kepada anggota penyalur jika terbukti ada yang menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan.


"Disamping itu, kami juga akan melaporkan ke Pihak APH (Aparat Penegak Hukum) jika memiliki Unsur PMH (Perbuatan Melawan Hukum)," tandas Indra.


Ketua GMNI, Ronal Panjaitan, mengingatkan mahasiswa sebagai kaum intelektual  hari ini mendesak dan mengunjungi Kepala Kantor Pos Pematangsiantar untuk memonitoring penyaluran AML (alat masak berbasis listrik) dari Kementrian ESDM. 


"Sewaktu pertemuan diawal Kepala kantor Pos terlihat sangat tertutup terkait data yang disalurkan oleh pihaknya. Namun setelah kami melakukan pressure kepala kantor Pos tersebut bersedia memberikan data tersebut," kata Ronal Panjaitan.


Ia menilai adanya kerancuan dalam penyaluran AML ini, pertama, mengenai data masyarakat penerima AML yang dimana telah diatur didalam Permen ESDM Nomor  11 Tahun  2023 mengenai kriteria penerima AML. 


Menurut analisanya dari data penerima AML tersebut di kota Pematang Siantar ada sebanyak 901 kepala keluarga (KK) penerima. 


Yaitu 890 KK penerima di Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat.


Sedangkan Kecamatan Siantar Martoba ada 5 KK penerima dan Kecamatan Siantar Marihat ada 6 KK penerima. 


"Saya menduga hal ini tidaklah seimbang melihat dari kriteria penerima AML yang sudah jelas diatur dalam Permen ESDM No. 11 tahun 2023, dan jika dianalisa kembali bahwa seluruh kriteria penerima AML tersebut dapat ditemui pada setiap kecamatan atau kelurahan yang ada di kota Pematang Siantar. Tetapi kenapa dalam penyaluran bansos ini hanya melibatkan  4 kecamatan saja," ucap Ronal Panjaitan.


Namun demikian, Ronal Panjaitan mengatakan akan melakukan monitoring ke masyarakat yang tertera dalam data tersebut, untuk memastikan kebenaran bantuan AML sampai kepada masyarakat.


"Kemudian jika dalam hal monitoring tersebut ditemukan ketidaksinkronan dari data yang kami terima, maka kami siap mengawal ini sampai tuntas, dan kami akan memberikan sikap dan langkah yang tegas untuk menyikapi hal tersebut bila terjadi," tandas Ronal Panjaitan.


Penulis : Ari

Editor : Rudi