Ilustrasi. |
SIANTAR - nduma.id
Maraknya peredaran narkoba jenis Sabu-Sabu di kota Pematangsiantar, terus menjadi persoalan serius.
Terbaru, hangat di pembicaraan masyarakat yang mengatakan bahwa salah satu terduga bandarnya, berinisial HRD alias BDL ditangkap Polres Siantar, pada Selasa sore 27 Februari 2024 sekitar jam.18.00 WIB kemarin dari Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dari terduga HRD alias BDL disita barang bukti diduga Sabu seberat lebih kurang 1.50 Gr, dan menurut warga setempat HRD alias BDL selama ini sudah dicurigai sebagai pemain barang haram terlarang dikawasan itu.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP. Yogen Baruno dikonfirmasi seputar penangkapan terduga bandar Sabu tersebut mengatakan supaya awak media mengkonfirmasi langsung ke kasat.
"Ke kasat narkoba ya," Jawab AKBP Yogen melalui WhatsApp, kamis (29/02/2024).
Sementara kasat Narkoba AKP.Jhonny Pasaribu, dikonfirmasi via WhatsApp pada hari yang sama waktu berbeda, tapi sampai berita ini dimuat belum merespon.
Penulis : Ari
Editor : Rudi