Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 12 Februari 2024, 11:39 WIB
Last Updated 2024-02-12T04:39:08Z
MedanPoldasu

13 Kilogram Narkoba Diamankan Dari Langkat

Pelaku dan barang bukti di kantor Polisi. (Foto/Istimewa)

Medan - nduma.id


Meskipun upaya pencegahan dan pengawasan sudah di lakukan, tindak kejahatan narkotika masih menjadi tantangan bagi kepolisian.


Sabtu, 10 Februari 2024, Dit Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. 


Awalnya, tim Dit Narkoba menerima laporan bahwa seorang pria berinsial H sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa narkoba. 


Berkat kecepatan respon dari tim Dit Narkoba Polda Sumut, pelaku H akhirnya dapat ditangkap.


Sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 Kilogram berhasil di amankan dari pelaku H. 


Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa pelaku H dan barang bukti telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Dari laporan laporan warga personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap," kata Hadi Minggu (11/2/2024).


Barang haram itu rencana akan dikirimkan kepada seseorang bernama F di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.


Hadi menambahkan kasus ini masih dalam pengembangan penyidik.


Para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap masih di kejar. 


"Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap," pungkas Hadi.


Penulis : Rudi

Editor : Novel