Suasana kunkker Tim Investasi Dumas Poldasu. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Tim Investasi Dumas Terpadu Polda Sumut dipimpin KOMBES Pol Budiman Bostang kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, Kamis, 25 Januari 2024.
KOMBES Pol Budiman Bostang Panjaitan mengatakan kehadiran tim untuk melakukan klarifikasi dumas kepada Polres Siantar dan Polres Simalungun.
Dikatakan seluruhnya ada 22 Dumas.
"Disini saya merangkaikan sosialisasi kegiatan program prioritas polri (KP2) yang diawali audit investigasi humas, dimana Polres Simalungun ada 14 dumas dengan rincian 9 dumas dari itwasda 5 dari Propam polda sumut demikian juga dengan Polres Pematangsiantar ada 9 dumas dengan rincian 7 dari itwasda dan 2 dari Propam Polda," tegasnya.
Dikatakan pihaknya akan mengklarifikasi itu dan menjadi konsultan.
Budiman juga menjelaskan jangan sampai dumas membuat apatis karena dumas tidak bisa di hindari, dan harus menjadi motivasi kepada anggota polri.
Dijelaskan jika dumas tidak terfaktakan seperti kasus viral di Polres Tanah Karo sesuai dari hasil klarifikasi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi berkaitan dengan dumas.
“Kita tidak bisa hilangkan dumas tetapi kita bisa meminimalisir dengan melaksanakan tugas dengan baik,” terang AKBP Yogen Heroes
Usai menyampaikan kata sambutan, tim Investasi Dumas Terpadu Polda Sumut melakukan pendalaman.
KOMBES Pol Budiman Bostang Panjaitan, juga menyampaikan duka cita atas tragedi di Simalungun.
"Untuk itu saya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya ke 6 orang atas kejadian tersebut, kita semua tidak ada yang menginginkan kejadian tersebut namun sudah terjadi tinggal penanganan dan ini merupakan bahan masukan kepada Kapolres Siantar dan Simalungun," ucapnya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno dalam sambutannya menyampaikan kunjungan kerja itu bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait adanya pengaduan masyarakat terhadap kinerja personil sehingga perlunya dilakukan klarifikasi.
Khususnya terkait dengan adanya temuan-temuan untuk di asistensi apa-apa yang masih kurang dalam hal tersebut.
Hasilnya pengaduan masyarakat akan terjawab dengan clear dan tidak menjadi permasalahan yang berlarut larut.
“ Intinya apa yang sudah dilakukan para penyidik. Yang biasanya yang mendapat dumas itu adalah penyidik yang menangani kasus yang mungkin tidak sesuai yang diharapkan si pengadu,” kata Kapolres.
Penulis: Ari
Editor : Rudi