Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 17 Januari 2024, 18:24 WIB
Last Updated 2024-01-17T11:24:57Z
MedanPoldasu

Skala Besar, Barang Bukti Narkoba di Musnahkan di Sumut

Polda Sumut menggelar Konfrensi Pers. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Direktorat Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama 53 hari, mulai dari 24 November 2023 hingga 15 Januari 2024, Rabu, 17 Januari 2024.


Sebanyak 57,77 Kg sabu, 10 Kg ganja, dan 20.600 butir pil ekstasi dimusnahkan oleh Polda Sumut.


Ini menunjukkan bentuk komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.


Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa selama pengungkapan 19 kasus narkoba selama 53 hari tersebut, sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan. 


"Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara," katanya.


Modus peredaran narkoba yang berhasil diungkap katanya adalah para pelaku menjemput narkotika jenis sabu di tengah laut perbatasan Malaysia-Indonesia menggunakan sampan kemudian dimasukkan dalam goni plastik dan disimpan dalam rumah. 


Ada juga modus memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tas ransel kemudian dibawa menggunakan bus penumpang dari Aceh ke Medan. 


Kemudian menyimpan narkotika jenis sabu ke tali pinggang yang sudah dimodifikasi dan dibawa melalui Bandara Kualanamu menuju Jakarta dan Bandung.


Ditaksir, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 291.700 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gram ganja untuk 4 orang, dan 1 butir pil ekstasi untuk 1 orang. 


Yemi menegaskan bahwa Polda Sumut tidak berhenti pada hanya pada pemusnahan barang bukti narkoba ini saja, melainkan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara agar masyarakat bebas dari dampak buruk narkoba. 


Pemberantasan narkoba terus digencarkan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari peredaran narkoba.


"Polda Sumut tidak berhenti sampai di sini saja setelah pemusnahan barang bukti narkoba ini. Pemberantasan narkoba terus digencarkan sehingga Sumut bebas dan bersih dari narkoba," ujarnya.


Penulis : Rudi

Editor : Son