Petugas Polisi di lokasi kebakaran. (Foto/Ari). |
SIANTAR - nduma.id
Rumah milik Wilson Simanjuntak (36) di Jalan Bunga Lawang Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar di jilat api, Rabu, 24 Januari 2024 dini hari sekira pukul 01.00 WIB
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol S.Sos mengatakan, Awalnya saksi Ronald Sihombing melihat kepulan asap di belakang rumah korban, kemudian saksi Ronald Sihombing langsung mendatangi kepulan asap tersebut dan segera memukul tiang listrik sambil berteriak api..api.
Kemudian saksi Gress Siahaan (29) mendatangi tempat kejadian dan melihat ada kepulan asap di belakang rumah korban dan meminta masyarakat lain untuk segera menghubungi Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu.” kata Kapolsek, Kamis (25/1/2024).
Sekitar pukul 01.20 WIB, 1 unit Mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar dikatakan datang ke lokasi dan berusaha memadamkan kobaran api yang mulai menjalar ke dapur rumah korban.
Kapolsek Siantar Marihat juga menurunkan personil piket untuk melakukan pengamanan sekaligus olah TKP.
Pukul 01.40 WIB petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kerugian material ditaksir Rp10.000.000 yang terdiri dari barang barang perabot rumah tangga, tempat tidur dan plafon," terang AKP Relina Lumbangaol.
Penulis: Ari
Editor : Rudi