Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 25 Januari 2024, 16:07 WIB
Last Updated 2024-01-25T09:07:01Z
Kafe Remang-remangKaroPolisi

Polisi Grebek Kafe Remang-remang di Mardinding, 14 Orang Ditangkap

Falyer Polres Karo. (Foto/Istimewa).

KARO, Mardinding - nduma.id


Polres Tanah Karo melakukan penggerebekan di cafe Gondrong, Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.


Razia yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H pada Kamis 24  Januari 2024 pukul 01.30 WIB.


Hasilnya, 14 orang diamankan.


Satu diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi, 1 orang pemilik sajam, 6 waiters perempuan dan 6 orang positif urine narkotika.


Semua telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwajib.


Kapolres Karo  AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas cafe tersebut.


Cafe tersebut dilaporkan sering dijadikan tempat pesta narkoba oleh pengunjungnya.


"Razia tadi malam di lokasi cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding," kata Kapolres, Kamis (25/1/2024) pagi.


Dalam proses penanganan kasus narkoba, Polres Tanah Karo juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama dalam memberikan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba yang positif urine dengan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.


Kapolres mengaku penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggerebekan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.


"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba," sebut AKBP Wahyudi.


Penulis : Rudi

Editor : Son