Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 12 Januari 2024, 14:05 WIB
Last Updated 2024-01-13T07:10:04Z
MedanPolusi

Polisi Gerebek Markas Begal di Pelabuhan Belawan

Para begal di Mapolres Belawan. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah.


Penggrebekan itu dilakukan Kamis 11 Januari 2024 dinihari dan menangkap 9 orang pelaku saat berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas.


Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP).


"Ada 4 Laporan Polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi," kata, Jumat (12/1/2024).


Para tersangka yang berhasil diamankan berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20), dan AR (18). 


Dari 9 pelaku, 2 di antaranya merupakan pemilik ganja.


"Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik ganja," jelas Hadi.


Dalam penggerebekan tersebut, tim Jatanras dan patroli Polisi bersama sekuriti di Pos KIM I mengejar kawanan pemuda bersepeda motor yang membawa senjata tajam. 


Tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku, lalu melakukan pengembangan dengan mendatangi gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III. 


Akhirnya, berhasil diamankan 5 orang, 1 pelaku diamankan di rumah, dan 1 di tempat kerja.


Hadi Wahyudi menegaskan bahwa keberhasilan penggerebekan tersebut berkat kerja keras tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan. 


Seluruh pelaku saat diperiksa positif menggunakan narkoba. 


Para pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan kini ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan agar tidak meresahkan masyarakat lagi.


Penulis : Rudi

Editor : Novel