Polisi saat melakukan razia. (Foto/Istimewa). |
Medan – nduma.id
Puluhan personil gabungan dari Direktorat Narkoba, Sat Brimob, Direktorat Sabhara, dengan didukung tim kedokteran kesehatan Polda Sumut meratakan gubuk-gubuk liar yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin 29 Januari 2024.
Razia berhasil mengamankan 15 orang, terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan kembali komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
"Siapapun kita tindak tegas," katanya, Selasa (30/1/2024)
Hal ini juga sejalan dengan program rutin Polda Sumut untuk memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kegiatan penindakan dan pemberantasan narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
"Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," sebutnya.
Penulis: Rudi
Editor : Novel