Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 19 Januari 2024, 14:06 WIB
Last Updated 2024-01-22T07:08:38Z
DisabilitasNasionalPolri

Ombudsman Puji Langkah Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri

 Johanes Widijantoro. (Foto/Istimewa).

Jakarta – nduma.id


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah maju dengan merekrut penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri.


Dalam rekrutmen tersebut, penyandang disabilitas dapat menjadi perwira kepolisian maupun bintara pada tahun ini.


Hal ini dianggap sebagai sebuah keberpihakan dan kepedulian Polri untuk memberikan ruang kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri.


Menurut anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro, kebijakan semacam ini patut diapresiasi dan ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanapun mereka ditempatkan.


Pasalnya, selama ini penyandang disabilitas tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan.


"Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan," kata Johanes dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).


Selama ini, katanya kepolisian masih belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.


Dengan adanya kebijakan rekrutmen bagi penyandang disabilitas, pelayanan kepolisian untuk penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.


"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa," tandasnya.


Johanes juga memberikan masukan untuk Polri agar menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang diterima sebagai anggota Polri.


Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja.


"Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik," ujarnya.


"Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.


Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri.


Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri.


Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).


Penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.


Penulis : Rudi

Editor : Novel