Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini. (Foto/Istimewa). |
Banten – nduma.id
Undangan Press Conference di Polda Banten memicu Pro dan kontra para awak media.
Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini turut angkat bicara terkait hal ini.
Ia mengatakan kekesalan sejumlah awak media muncul karena merasa tidak diundang dalam acara peliputan.
Ia menilai undangan kepada beberapa media yang di anggap penting oleh Bidang Humas Polda Banten membuat media lain merasa diskriminatif.
Menurutnya, Kabid Humas Polda Banten tidak seharusnya melakukan Konferensi Pers dengan undangan yang bersifat diskriminatif.
Pasalnya, media lokal di daerah punya kapasitas dan kepentingan yang sama dalam melakukan peliputan.
Katanya banyak media lokal di Wilayah Banten yang sudah terverifikasi Dewan Pers dan mempunyai legal yang jelas.
"Sebenarnya media lokal lain yang tak diundang dalam acara Konferensi Pers Polda Banten juga punya kapasitas dan kepentingan yang sama dalam hal melakukan peliputan secara langsung, karena mereka juga diwajibkan untuk mencari berita oleh redaksi yang selanjutnya disuguhkan untuk masyarakat," kata Ayu Kartini Rabu (17/1/2024).
Oleh karena itu, alasan yang diberikan Bidang Humas Polda Banten mengakibatkan perasaan tidak adil dari wartawan lainnya.
"Jadi apa alasan Bidang Humas Polda Banten hanya mengundang media tertentu. Padahal media lokal di daerah juga semua punya hak dan punya kepentingan yang sama baik itu dari segi kompetensi SDM dan Kompetensi Perusahaan karena media di daerah juga sudah memenuhi standar Dewan Pers," ujar Ayu.
Ayu berharap agar ke depannya, Bidang Humas Polda Banten bisa lebih memberikan ruang dan kesempatan bagi seluruh media, terutama media lokal yang juga punya hak dan kepentingan yang sama.
"Mudah-mudahan Humas Polda Banten akan terus melakukan perbaikan dengan tidak melakukan Diskriminasi terhadap media- media lokal," pungkasnya.
Penulis: Rudi
Editor : Son