Sumatera Bancin menerima penghargaan. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
PAKPAK BHARAT - nduma.id
Upaya pengawasan selama setahun penuh oleh pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam meningkatkan pelayanan publik berbuah memuaskan.
Selasa 23 Januari 2024, Kantor Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Penghargaan di terima langsung Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, atas predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dalam sambutannya, anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menjelaskan tugas pokok Ombudsman RI.
Salah satunya adalah menangani laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik serta melakukan pencegahan terhadap maladministrasi.
"Diantara tugas pencegahan maladministrasi salah satu upaya Ombudsman RI adalah dengan melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Dadan Suparjo
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengapresiasi capaian ini dan menyatakan upaya perbaikan mutu serta kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan.
"Upaya perbaikan mutu dan kualitas pelayanan yang kita punya harus terus ditingkatkan," tandas bupati.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menerima penghargaan ini berkat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan selama tahun 2023.
Melalui upaya pengawasan dan peningkatan kepatuhan serta pemenuhan standar pelayanan publik, seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Pakpak Bharat, diharapkan pelayanan publik di Indonesia dapat semakin meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaat positifnya.
Penulis : Rudi
Editor : Son