Rakor stabilitas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024. (Foto/Ari). |
Siantar - nduma.id
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno membahas terkait kegiatan Imlek Fair di Pematangsiantar yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilu 2024.
Kapolres mengatakan kegiatan Imlek Fair memiliki fokus yang penting dalam menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu.
Karena itu, pihaknya mengundang Komunitas Tionghoa pada Rapat Koordinasi (Rakor)Forkopimda Kota Pematangsiantar yang membahas terkait stabilitas Kamtibmas menjelang Pemilu Tahun 2024.
Bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Senin, 22 Januari 2024.
Tujuannya untuk memberikan masukan dan dukungan pada kegiatan tersebut.
"Fokus kita ada pada kegiatan Imlek Fair makanya kita mengundang Komunitas Tionghoa," kata Kapolres.
Kegiatan Imlek Fair dikatakan Kapolres harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam menyambut Pemilu 2024.
"Untuk objek Imlek Fair di adakan di Vihara menggunakan fasilitas umum, jadi saya meminta panitia untuk memastikan kegiatan tersebut," kata AKBP Yogen Heroes.
Di rakor itu, Kapolres juga mengundang Ketua KPU dan Bawaslu untuk membahas kemungkinan pelanggaran yang harus di hindari pada masa tenang Pemilu dimana kegiatan bersamaan dengan Imlek Fair.
Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap mengatakan di tanggal 10 Februari merupakan sudah memasuki hari terakhir masa kampanye, dan pada tanggal 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2924 sudah memasuki masa tenang.
"Jangan sampai nantinya di tanggal 11 ada yang sengaja mengambil momen berkampanye disana, sedangkan pada tanggal 11 sudah memasuki masa tenang. Kalo bisa di undurkan sehingga tidak bersinggungan dengan masa tenang," kata ketua Bawaslu.
Imlek Fair, di jadwalkan berlangsung mulai tanggal 4 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024 bertempat di Siantar Hotel, dimeriahkan dengan acara budaya, stand bazar, dan hiburan lainnya.
Untuk kegiatan ibadah di tanggal 9 Februari 2024 dimulai dari jam 21.00 WIB sampai dengan jam 24.00 WIB pergantian tahun tanpa menggangu fasilitas umum.
Hasil Rapat Koordinasi menyatakan bahwa Forkopimda mendukung pelaksanaan kegiatan Imlek Fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panitia pelaksana akan memberikan konsep Imlek Fair secara detail dan terus berkomunikasi dengan pihak Polres Pematangsiantar agar kegiatan berjalan dengan lancar.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondusifitas Kamtibmas di Siantar menjelang Pemilu 2024.
Penulis : Ari
Editor : Rudi