Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 10 Januari 2024, 08:48 WIB
Last Updated 2024-01-10T01:48:07Z
Lalu lintasParkirSiantar

Julham Situmorang Jelaskan Soal Larangan Parkir di Depan Rumdis Kapolres Siantar

Kadis Perhubungan Pematang Siantar, Drs Julham Situmorang di wawancara media. (Foto/Ari).

Siantar – nduma.id


Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pada Titik Titik Rawan di kota Pematang Siantar berjalan aman dan lanca.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Drs Julham Situmorang, M.Si dan Kanit Kamsel IPDA Lukman A.sinaga,SH menyampaikan terima kasih kepada masyarakat kota Pematang Siantar yang telah berkolaborasi baik pada operasi dan kerjasama dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut, Selasa, 9 Januari 2024.


Terkait protes larangan parkir di depan Rumah Dinas Kapolres, kepada awak media Julham Situmorang mengatakan bahwa lokasi itu merupakan salah satu titik larangan parkir yang sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Parkir di Kota Pematang Siantar.


Katanya ada beberapa titik larangan parkir lainnya seperti di Depan Kantor Walikota, Kantor Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Cabang BRI Siantar, Rumah Dinas Walikota, dan di Depan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.


Kebijakan ini dibuat setelah melakukan rekayasa dan mempertimbangkan kelancaran arus lalu lintas.


Dan rambu-rambu lalu lintas di lokasi-lokasi larangan parkir juga sudah terpasang.


"Sesuai Perda, memang di depan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar dilarang parkir," ucap Kepala Dinas Perhubungan Pematang Siantar Julham Situmorang, di wawancarai media di Jalan Sutomo Pematang Siantar.


Julham mengungkapkan kebingungannya terkait adanya protes dari masyarakat, meskipun peraturan tersebut telah berlangsung sejak 4 tahun yang lalu.


Dia menegaskan bahwa kebijakan tentang lokasi larangan parkir merupakan keputusan dari Dinas Perhubungan sendiri, bukan dari Polres Pematang Siantar.


"Tandanya ada, dan itu sudah ada 4 tahun lalu, makanya kita juga bingung ada video viral begitu, dan untuk penetapan lokasi larangan parkir merupakan kebijakan dari Dinas Perhubungan sendiri, bukan Polres Pematang Siantar," tegas Julham.


Meskipun demikian, Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 dan pengaturan arus lalu lintas pada titik rawan lainnya di Kota Pematang Siantar di sebut Julkam berjalan dengan sukses dan aman.


Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut semakin meningkat.


Penulis : Ari

Editor : Rudi