Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 11 Januari 2024, 21:48 WIB
Last Updated 2024-01-12T01:17:30Z
Komisi Pemberantasan KorupsiKPKNasionalOperasi Tangkap Tangan

Dugaan Terlibat Korupsi, KPK OTT Pejabat Pemerintah dan Swasta di Labuhanbatu

Ilustrasi

Jakarta –nduma.id


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat pemerintah dan swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa anggota DPRD dan Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, juga turut diciduk oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.


Ghufron mengatakan bahwa mereka yang terkait dengan pemerintah adalah bupati dan kepala dinas, sementara pihak swasta yang diciduk diduga terlibat dalam memberikan suap.


Namun, status mereka masih berupa terperiksa dan KPK belum dapat menentukan siapa yang merupakan tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi.


"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/1/2024).


Sebelumnya, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa OTT yang dilakukan terhadap Bupati Labuhanbatu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.


Meskipun demikian, Nawawi belum dapat memastikan sektor apa yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa tersebut.


Sebagai mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Nawawi meminta semua pihak untuk menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi terlebih dahulu mengenai kasus tersebut.


Tangkap tangan oleh KPK tersebut menjadi kasus korupsi yang terbaru di Indonesia di tahun 2024.


Penulis : Rudi

Editor : Son