Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 29 Januari 2024, 17:18 WIB
Last Updated 2024-01-29T10:24:39Z
MedanPenipuanPoldasu

Dugaan Gelapkan Uang, Oknum Caleg Sergai di Laporkan ke Polda Sumut

Hans Silalahi, SH dan Ramses Butarbutar,SH selaku Kuasa Hukum korban di Mapoldasu. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Nurmansyah Pane (48), warga Kabupaten Langkat  Sumatera Utara melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polda Sumatera utara, Senin 29 Januari 2024.


Melalui laporan STTLP/B/110/ I/2024/ SPKT/Polda Sumut oleh AKP Edi Sukamto, Nurmansyah menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan KH Zainul Arifin nomor 58 Kwala Bingai Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, pada 15 September 2017 lalu.


Ia menceritakan saat itu, terlapor meminjam uang kepadanya sebesar Rp. 410.000.000 yang diberikan kepada terlapor sebanyak 2 kali.


Janjinya akan di kembalikan setelah 3 bulan kedepan.


Hans Silalahi, SH dan Ramses Butarbutar,SH selaku Kuasa Hukum korban menjelaskan pada tanggal 15 September 2017, terlapor pernah memberikan Cek Bank Sumut nomor CE 370494, dengan nominal Rp. 150.000.000 kepada kliennya namun ternyata cek tersebut ditolak oleh bank dengan alasan tanda tangan dan stempel tidak sesuai.


"Bank menolak Cek yang diberikan MZ, Alasan tanda tangan dan stempel tidak sesuai," kata Ramses di Mapoldasu.


Pengacara kondang kota Medan ini juga menjelaskan dengan adanya kejadian tersebut kemudian kliennya menemui terlapor dan membuat surat pernyataan serta kwitansi penitipan uang dari terlapor, dan berjanji akan segera mengembalikan uang yang telah di pinjamnya dari pelapor.


Tanggal 10 Januari 2024 lalu, terlapor katanya memberikan cek  PT Bank Negara Indonesia nomor CF 980259 kepada kliennya, dan cek tersebut di nyatakan dana tidak cukup oleh PT Bank Negara Indonesia.


" MZ tidak ada itikad baik, jadi kami tempuh jalur hukum," ujar Ramses.


Ia menginformasikan kalau MZ saat ini tercatat sebagai Caleg DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Dapil 2 Teluk Mengkudu-Tanjung Beringin.


Penulis : Rudi

Editor : Ray