Petugas saat melakukan penyegelan dengan Police Line. (Foto/Istimewa). |
KARO, Mardinding - nduma.id
Pasca di Grebek pada 25 Januari 2024 lalu, Polres Tanah Karo melakukan penyegelan Cafe Gondrong di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Waka Polres Karo Kompol Zulham tampak memimpin langsung penyegelan disaksikan Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting.
Kompol Zulham mengatakan penyegelan agar cafe tersebut tidak beroperasi lagi, karena sangat meresahkan masyarakat.
"Ini kita segel untuk tidak beroperasi lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan terbukti hasil penggrebekan," kata Zulham, Jumat (26/1/2024).
Saat penggrebekan, personil gabungan dari Polres Tanah Karo mengamankan 14 orang, seorang pengguna narkoba jenis ekstasi dan beberapa orang lainnya yang positif menggunakan narkoba serta ada juga pelaku membawa sajam.
Zulham menyebut lokasi seperti ini selain sebagai sarang penyakit masyarakat, juga potensi menimbulkan kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan pengaruh minuman keras ataupun narkoba.
Jadi penyegelan yang dilaksanakan tersebut merupakan penegasan dalam upaya harkamtibmas di wilkum Polres Tanah Karo.
Turut hadir dalam giat penyegelan tersebut personil dari Koramil Lau Baleng dan Satpol PP serta perangkat Desa Lau Pengulu.
Penulis : Rudi
Editor : Son