Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 11 Januari 2024, 10:40 WIB
Last Updated 2024-01-11T03:40:10Z
Angkutan UmumMedanTerminal

Bus Umum Dilarang Naik Turun Penumpang di Jalan Sisingamangaraja Medan

Penandatanganan kesepakatan. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Dit Lalu Lintas Polda Sumut bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut sepakat untuk mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas.


Ini bagian upaya mengatasi kemacetan di Jalan Sisingamangaraja. 


Rapat bersama yang digelar di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, hasilnya disepakati mulai 10 Januari 2024, tidak ada lagi angkutan umum seperti bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf yang menaikan dan menurunkan penumpang atau melakukan bongkar muat di trotoar atau badan jalan sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa, 9 Januari 2024 kemarin.


Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwakilan Kepala BPTD Kelas II Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.


"Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingmangajara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.


Muji menyatakan bahwa seluruh angkutan umum yang melintasi Jalan Sisingamangaraja diharuskan menaikan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Terminal Terpadu Amplas. 


Pelanggar kesepakatan tersebut akan diberi sanksi tilang oleh kepolisian serta peringatan dan pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut dan Dinas Perhubungan Sumut.


Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut berharap agar instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat mematuhi kesepakatan yang telah diberlakukan melalui penandatanganan bersama semua pihak. 


Hal tersebut dilakukan sebagai upaya nyata untuk mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja.


"Kami harap instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat bekerja sama dengan baik mematuhi kesepakatan yang telah diberlakukan dengan penandatangan bersama semua pihak," pungkasnya.


Penulis : Rudi

Editor : Novel