Suasana diskusi AKAPSI. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri undangan diskusi terkait pemotongan masa jabatan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020.
Diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, 11 Januari 2024.
Diskusi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari dialog tentang masa bakti Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020 berdasarkan UU Pemilu dan UU Pemda yang telah dilaksanakan secara virtual pada 21 Desember 2023 lalu
Bupati Pakpak Bharat menyampaikan pelaksanan Pemilu serentak tahun 2024 berdampak pada terpotongnya masa jabatan Kepala Daerah hasil Pemilu serentak tahun 2020.
Akibatnya berpotensi mengganggu jalannya program Pemerintah Daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Kita melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai wadah kita, kita coba mencari solusi terbaik terkait masalah ini," kata Bupati.
Dalam diskusi tersebut, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia katanya mencoba mencari solusi terbaik terkait masalah ini.
Tujuannya menjaga keberlangsungan program Pemerintah Daerah yang telah direncanakan, terutama dalam hal pelayanan publik, harus menjadi prioritas.
Jika tidak Franc menilai masyarakat yang akan dirugikan.
Karena itu Ia menegaskan pihaknya tidak ingin ada program yang tertunda dan masyarakat dirugikan karena waktu pelaksanaan yang terpotong.
"Mengingat waktu pelaksanaannya yang terpotong, tentu akan menyulitkan bagi kami untuk bisa melaksanakan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD ini, yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan, kami tidak mau hal ini sampai terjadi," tandas Bupati Pakpak Bharat itu.
Diskusi ini diharapkan bisa memberikan solusi yang tepat dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Penulis : Rudi
Editor : Son