Petugas polisi dan pemadam kebakaran memadamkan api. (Foto/Istimewa). |
KARO, Mardinding – nduma.id
Rumah milik Sakimin (61) di Dusun Kampung Jawa Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo terbakar, Senin, 15 Januari 2024 pagi.
Diduga, ledakan dari kompor gas milik korban.
Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan menjelaskan mereka langsung menuju TKP setelah menerima informasi kebakaran.
"Setelah kita terima informasi pagi tadi, langsung kita menuju TKP dan menghubungi Damkar Karo untuk upaya pemadaman api," kata Kapolsek.
Upaya pemadaman api berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 1 jam dengan bantuan polisi, petugas Damkar Karo, dan masyarakat setempat.
Dari keterangan saksi, Ngadmin (47) yang merupakan tetangga korban, dia mendengar suara ledakan dari luar rumah dan setelah keluar, dia menemukan rumah Sakimin sudah terbakar di bagian belakang hingga akhirnya merembet membakar seluruh rumah.
Korban Sakimin sendiri mengalami luka bakar dibagian kaki, tangan, dan perut. Kerugian materil akibat kebakaran tersebut mencapai Rp. 400.000.000 (Empat ratus juta rupiah).
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi sudah memasang Police Line dan mengumpulkan barang bukti sisa kebakaran.
Kemudian memeriksa saksi-saksi yang dapat memberikan keterangan mengenai peristiwa kebakaran tersebut.
Penulis : Rudi
Editor : Son