Foto bersama usai reses. (Foto/James Sirait). |
TOBA-nduma.id
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, khususnya DPRD Dapil I Balige -Tampahan, menggelar Reses III di Tahun 2023, yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tampahan, Jumat 15 Desember 2023
Hadir di acara itu bebagai elemen masyarakat dari Kecamatan Tampahan, unsur Pemerintah Kecamatan Tampahan, dan Kepala Desa se- Kecamatan Tampahan.
Pada reses ini, pihak DPRD Toba terlihat banyak memperoleh aspirasi dan masukan dari undangan peserta reses, untuk nantinya diperjuangkan sebagai usulan di Rapat Paripurna DPRD Tahun 2024/2025 mendatang.
Anggota DPRD Kabupaten Toba, Robinson Tampubolon menanggapi keluhan dari Kepala Desa Meat dimana Dusun III saat ini sama sekali tidak ada jaringan komunikasi.
Robinson Tampubolon mengharapkan agar Dinas Komunikasi dan informatika menyurati provider.
Selanjutnya rekannya sesama DPRD, Patuan Pardede mengatakan fungsi kehadirannya adalah perintah undang-undang untuk menyerap, memperoleh aspirasi serta mendengarkan masukan dari konstituennya, yang telah disampaikan sebelumnya kepada Pemerintah Desa masing-masing, melalui Kepala Desa.
"Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk memperoleh aspirasi masyarakat kita, di desa dan apa-apa saja pembangunan mereka inginkan di sana untuk diprioritaskan," katanya,
Patuan juga mengatakan, desa bersama masyarakatnya yang paling tahu situasi dan kondisi kehidupan masing-masing masyarakat di sana.
"Kita datang untuk reses, menjemput aspirasi masyarakat kita, khususnya di Dapil I, saat ini untuk Kecamatan Tampahan, dan nantinya kita bawakan di sidang paripurna, untuk kita optimalkan alokasi anggarannya, terlebih kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya.
Diakhir agenda reses III, Sekcam Tampahan, Nesron Panjaitan bersama perwakilan Kades se- Kecamatan Tampahan menyebutkan sebanyak 51 usulan pembangunan desa se Kecamatan Tampahan, untuk dapat di perjuangkan demi kesejahteraan masyarakat Tampahan khususnya, yang diterima langsung oleh Patuan Pardede dan Robinson Tampubolon.
"Usulan pembangunan desa kita, sebanyak 51 usulan, untuk diperjuangkan di Tahun Anggaran 2024/2025 mendatang," ujar Nesron Panjaitan.
Selanjutnya, Dia mengatakan usulan ini bersumber dari musyawarah masyarakat desa, secara berjenjang, sampai pada tingkat kecamatan.
"Dan sebelumnya juga, usulan lainnya yang lebih prioritas untuk dilaksanakan, kita sudah di sampaikan kepada OPD terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Toba, melalui Musrenbang Kabupaten Toba," pungkasnya.
Penulis : James Sirait
Editor : Rudi