Foto bersama usai menandatangani perjanjian. (Foto/Dok. Polsek Siantar Martoba). |
SIANTAR - nduma.id
Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah pengerusakan melalui problem Solving.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pengerusakan itu terjadi di Makam Pekuburan Jalan Guppi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar pada hari Senin, 11 Desember 2023 pukul 16.00 Wib sore yang diduga dilakukan pria berinisial D.A.
Merasa tidak terima pihak di rugikan Parulian Siregar membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba,
Selanjutnya Ka. SPKT dan piket Bhabinkamtibmas langsung memanggil 2 belah pihak untuk kemudian dilakukan mediasi.
Hasilnya 2 belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang sudah dibuat di dalam surat perdamaian.
"Polsek Siantar Martoba selesaikan masalah pengerusakan melalui problem Solving," terang AKBP Yogen Heroes.
Penulis : Ari
Editor : Rudi