Petugas polisi melakukan razia di depan Suzuya Siantar. (Foto/Ari). |
Siantar - nduma.id
Jumat malam 1 Desember 2023, petugas polisi dari Polres Siantar melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.
Khusunya yang melintas di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar tepatnya depan Suzuya.
Sayangnya upaya yang di lakukan petugas hingga pukul 23.45 WIB ini belum membuahkan hasil.
KBO Sat Resnarkoba IPTU Ponijan Damanik sebagai Pawas mengatakan giat itu
merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat.
"Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematang Siantar seperti Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tempat Hiburan Malam," terang IPTU Ponijan Damanik.
Selanjutnya, pada pukul 23.50 WIB, seluruh personel kembali melaksanakan apel konsolidasi di depan KDH Kapolres Pematang Siantar yang dipimpin oleh Pawas IPTU Ponijan Damanik.
Kegiatan KRYD selesai dilaksanakan pada pukul 24.00 WIB dan hasil penindakan sepeda motor nihil.
Personel kemudian kembali melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Giat di hadiri Wapawas IPDA Marbudi Hartono S.Sos.I, Ka SPKT IPDA Rudi Setiawan S.Sos, dan personel yang terlibat juga tampak hadir dalam KRYD tersebut. Tanggal pelaksanaan kegiatan KRYD tertera pada SPRIN/1367/XI/PAM.3.3/2023 tanggal 30 Nopember 2023.
Penulis : Ari
Editor : Rudi