Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 22 Desember 2023, 22:30 WIB
Last Updated 2023-12-22T15:30:52Z
KamtibmasPolisiSiantar

Jumat Curhat, Kapolres Siantar Jemput Bola Keluhan Warga di Mesjid Taqwa

Polisi Jumat Curhat di Masjid Taqwa. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat Curhat di Mesjid Taqwa Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, dihadiri Pejabat Utama Polres Pematang Siantar dan Jemaah Masjid Taqwa, Jumat 22 Desember 2023 pada pukul 12.00 WIB.


Setelah sholat jumat berjamaah Kapolres menyampaikan Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Tujuannya Polri menjemput bola keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban yang sifatnya adalah cooling system’


“Melalui program Jumat Curhat ini, masyarakat dapat menyampaikan keresahan atau informasi apapun yang terjadi di sekitar mereka dan kami ingin menciptakan polisi yang dekat dengan masyarakat dan siap mendengarkan setiap aspirasi, keluhan masyarakat, serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar dan Polsek jajaran,” kata Kapolres.


Meski kondisi kota Siantar aman, Kapolres tetap menghimbau warga agar berhati - hati dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) baik dengan kasus Narkoba dan kasus Kriminalitas lainnya.


“Kami harapkan kepada orang tua sekalian untuk tetap mengawasi anak – anaknya dari pergaulan bebas,” ujar Kapolres.


Kapolres Juga Menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024.


“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap bersatu, tidak terpecah belah, apalagi bermusuhan. Mari bersama-sama menjaga suasana aman, damai, dan tentram dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” terang AKBP Yogen Heroes.


Warga di himbau memanfaatkan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center Polri 110 atau “ke nomor WA 0812 6064 2350“ apabila masyarakat mendapatkan gangguan kamtibmas atau melihat tindakan kejahatan.


Penulis: Ari

Editor : Rudi