Kapoldasu memberikan keterangan pers. (Foto/Istimewa). |
Medan - nduma.id
Samsul Tarigan, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap di kawasan Kabupaten Tanah Karo.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan akan memproses Samsul Tarigan dengan sejumlah kasus yang melibatkannya.
"Kita akan proses terkait dengan keterlibatannya dalam berbagai macam kejahatan yang dia lakukan," ujar Agung usai ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan SM Raja Medan, Jumat (10/11/2023) pagi.
Agung menekankan bahwa penyidikan akan dilakukan secara mendalam, dan perkara Samsul Tarigan akan disampaikan ke pengadilan secepatnya.
"Kita akan dorong ke pengadilan agar proses hukumnya segera mendapat putusan dari pengadilan," katanya.
Agung mengatakan bahwa pihak kepolisian dan Forkompinda tetap berkomitmen dalam memberantas narkoba dan kejahatan lainnya, sebagai upaya mengayomi dan melayani masyarakat secara maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, mengingatkan bahwa Sumatera Utara memiliki angka tertinggi pengguna dan pengedar narkoba di Indonesia, sehingga situasi ini menjadi darurat narkoba.
Oleh karena itu, Dia menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat Sumut untuk memerangi fenomena tersebut demi generasi penerus bangsa.
"Kita tahu bahwa Sumatera Utara ini pengguna dan pengedar narkoba tertinggi sesuai dengan data yang ada. Sehingga selalu kita ingatkan bahwa kita darurat narkoba. Karena narkoba ancaman bagi kita semua," tandasnya.
Sebelumnya, petugas gabungan kepolisian berhasil menangkap Samsul Tarigan yang masuk dalam daftar DPO.
Samsul Tarigan ditangkap di daerah Kabupaten Tanah Karo, setelah menyadari bahwa rumahnya di Binjai telah didatangi petugas.
Diketahui, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan atas kasus penyerangan terhadap anggota polisi saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Kutalimbaru.
Sebelumnya, Polrestabes Medan merampungkan pemeriksaan pasca penggerebekan yang dilakukan di kawasan narkoba dan judi sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada Senin 10 April 2023.
Dari penggerebekan tersebut, ada 13 orang yang menjadi tersangka.
Sebabyak 9 orang sudah ditahan dan 4 tersangka lain masih diburu keberadaannya.
Langkah konkrit yang dilakukan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba adalah melakukan penangkapan terhadap para pelaku hingga jaringannya.
Sudah ribuan pelaku narkoba ditangkap sejak awal September 2023.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Sumut bersama Forkompinda dan masyarakat bekerja sama untuk memberantas narkoba secara masif demi menjaga generasi muda.
Penulis : Rudi
Editor : Novel