Iklan Header

Sabtu, 18 November 2023, 15:07 WIB
Last Updated 2023-11-18T08:17:13Z
DairiPoldasuPolisi

Polres Dairi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Ibu Tiri Yang di Bakar

Kapolres Dairi saatmenggelar Konfrenso Pers. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Sat Reskrim Polres Dairi mengungkap kasus pembakaran terhadap RS (57) hingga mengakibatkan meninggal.


Pelakunya DS (29), anak tiri korban yang sempat pergi bersembunyi di Provinsi Jambi.


Motif pembunuhan ini belum dapat dipastikan, namun diperkirakan berasal dari perselisihan di antara keduanya.


Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, menyampaikan penangkapan tersangka DS berkat koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.


"Tersangka kita ringkus pada tanggal 13 November 2023, penangkapannya di Jambi atas bantuan rekan-rekan kita di Ditreskrimum Polda Sumut," jelas Kapolres dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (17/11/2023).


Upaya penangkapan DS yang cukup panjang dan rumit berhasil menemui titik terang berkat bukti-bukti yang sempat didapatkan polisi dan keterangan saksi-saksi terkait kasus tersebut.


"Cukup panjang, namun upaya kami tetap menindak lanjuti tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan para saksi, serta tidak lepas dari bantuan Krimum Polda Sumut, " ucap kapolres


Proses penyelidikan masih akan berlanjut guna mengungkap motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh DS.


Sejauh ini, polisi menduga bahwa perbuatan tersebut berasal dari rasa sakit hati DS terhadap perkataan ibu tirinya, RS. Kapolres Agus Bahari menyatakan,


"Akan tetapi, masih akan kami dalami lebih lanjut terkait motif perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka DS," tandas Kapolres.


DS kini terancam pasal 340 subs 338 subs pasal 354 ayat (2) dari KUHPidana.


Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada tanggal 1 Maret 2023 lalu di areal perladangan milik keluarga yang berlokasi di Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.


Penulis : Rudi

Editor : Son