Iklan Header

Rabu, 01 November 2023, 21:29 WIB
Last Updated 2023-11-02T15:01:12Z
PelajasSiantarSosialisasi

Polisi Pendekatan Edukasi Pencegahan Narkoba di SMK Negeri 2 Siantar

Pelajar saat mendapatkan sosialisasi. (Foto/Istimewa)

SIANTAR - nduma.id


SMK Negeri 2 Kota Pematang Siantar menjadi tuan rumah sosialisasi bahaya narkoba, Rabu 1 November 2023.


Sosialisasi ini bagian dari rangkaian program Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba yang dimulai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk mengedukasi peserta didik, khususnya pelajar SMK Negeri 2 Kota Pematang Siantar.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba AKP Rudi S. Panjaitan menjadi narasumber di acara itu.

 

Peserta sosialisasi meliputi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, dan siswa-siswi SMK Negeri 2 Pematang Siantar sebanyak 250 orang.


"Peserta sosialisasi seluruh Kepala Sekolah/ Wakil Kepala Sekolah SMA dan SMK Kota Pematang Siantar, Guru SMK dan siswa siswi N 2 Pematang Siantar sebanyak 250 orang," terang AKP Rudi.


Pendekatan edukasi dalam sosialisasi ini dikatakan merupakan upaya dalam memperkenalkan bahaya narkoba dan dampak negatifnya terhadap kehidupan generasi muda.


Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para pelajar akan lebih waspada dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.


Selain itu, peran aktif dari guru dan lingkungan sekolah menjadi sangat penting dalam mencegah penyebaran narkoba di antara pelajar.


Dibutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan generasi muda.


Sosialisasi ini membuktikan bahwa pendidikan tentang bahaya narkoba harus diutamakan agar generasi muda terhindar dari ancaman narkoba.


Dengan kebijaksanaan, kepedulian, dan kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, kita bisa melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.


Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala BNN Kota Pematang Siantar Drs. Tuangkus Harianja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.


Penulis : Ari

Editor : Rudi