Kedua belah pihak sepakat berdamai. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar memperlihatkan tindakan inovatif dalam penanganan konflik antar warga.
Senin, 20 November 2023, perkara salah paham antara Durvan Saragih dan Gusti Ramadani di kebun milik Gusti Ramadani teratasi dengan problem solving.
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan mengatakan, melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas, Polsek Siantar Martoba mempertemukan kedua pihak di Mako Polsek Siantar Martoba dan dilakukan mediasi.
"Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan yang tercantum dalam surat pernyataan," kata Iptu Riswan
Diceritakan, salah paham itu terjadi pada pagi harinya Senin sekira pukul 10.00 WIB, di kebun milik Gusti Ramadani, di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Dimana Durvan Saragih mengambil pohon durian dan rambutan di kebun milik Gusti Ramadani.
Merasa keberatan Gusti Ramadani kemudian melaporkan ke Polsek Siantar Martoba di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Martoba menyelesaikan masalah kesalah pahaman tersebut melalui Problem solving.
Penulis: Ari
Editor : Rudi