Petugas polisi menyaksikan perdamaian kedua belah pihak. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui piket SPKT AIPDA Alles Napitu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah BRIPKA Dedy Silalahi menyelesaikan perkara pencurian melalui Problem Solving di Mako Polsek Siantar Martoba, Rabu, 8 November 2023.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar pada Rabu, 8 November 2023.
"Korban bernama Ponirin (56) kehilangan pisang yang dilakukan Aldi Kurniawan (19). Tidak Terima kejadian itu korban Ponirin melaporkan Polsek Siantar Martoba," kata IPTU Jimmi Hutajulu.
Selanjutnya piket SPKT AIPDA Alles Napitu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah BRIPKA Dedy Silalahi mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan surat perdamaian terlampir dan korban tidak menempuh jalur hukum.
"Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Martoba menyelesaikan perkara pencurian melalui Problem Solving." terang IPTU Jimmi.
Penulis : Ari
Editor : Rudi