Apel Penertipan APK. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Aparat kepolisian dari Polres Siantar mengawal proses penertiban APK pemilu 2024 yang di lakukan oleh Bawaslu Pematang Siantar.
Mewakili Kapolres Pematang Siantar, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung hadiri dalam apel kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu Tahun 2024.
Kasat mengatakan pengawalan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban jalannya penertiban oleh Bawaslu Kota Pematang Siantar.
Pihaknya tidak ikut membongkar tetapi memastikan kegiatan berjalan lancar.
"Bahwa Polres Pematang Siantar selalu siap untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan umum tahun 2024," kata AKP Banuara Manurung, Senin (13/11/2023).
Penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye di sebut langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil.
Kehadiran Polres Pematang Siantar dalam kegiatan ini adalah wujud dari komitmen pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.
"Kegiatan penertiban APS dan APK ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa pemilu tahun 2024 menunjukkan komitmen untuk mendukung upaya pemeliharaan demokrasi di Kota Pematang Siantar bahwa pemilihan umum tahun 2024 akan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku" terang AKP Banuara.
Apel dilaksanakan di lapangan Parkir Bus Pariwisata Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Dihadiri Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap, Personil Polres Pemenang Siantar, Panwascam se-kota Pematang Siantar, Personil Satpol PP dan Personil Dishub Kota Pematang Siantar.
Penulis : Ari
Editor : Rudi