Bupati Dairi dan Ketua KPU Dairi menunjukkan perjanjian kerja sama. (Foto/Istimewa). |
Dairi, Sidikalang – nduma.id
Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024.
Acara penandatanganan diselenggarakan pada Sabtu, 11 November 2023, di ruang rapat Bupati di Sidikalang.
Hadir dalam penandatanganan tersebut Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga.
Bupati Eddy Berutu mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar dapat berjalan dengan baik.
Ia menekankan pentingnya persiapan sedini mungkin mengingat Pilkada 2024 sangat berpotensi rawan akan kepentingan politik dan kelompok.
"Melalui pemberian dana hibah ini, saya harapkan seluruh tugas KPU Dairi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan berarti," ujar Eddy Berutu.
Bupati juga menekankan agar dana hibah digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi yang telah mengakomodir anggaran yang akan digunakan oleh KPU.
Ia menegaskan akan menggunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Pilkada di Dairi dapat berjalan dengan baik.
Besaran bantuan dana hibah Pilkada 2024 Dairi untuk KPU sebesar Rp. 36.215.353.000.
Penyaluran dana akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%.
Acara penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Charles Bantjin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Johnny Hutasoit, Komisioner KPU Dairi Jenny Solin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dengan Sitopu, dan Kepala Badan Kesbangpol Yonhendri.
Penulis : Luhut
Editor : Rudi