M. Pithra Jaya Saragih. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar di terpa isu dugaan peredaran narkoba.
Informasi yang di himpun dari narasumber ada 3 orang narapidana yang mengendalikan peredaran barang haram itu pada siang dan malam hari di dalam lapas.
"Pemainnya berjumlah 3 orang berinisial JH, BC dan PP," kata Sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan dalam pemberitaan, Senin (13/11/2023).
Sumber juga membeberkan proses pembayaran melalui salah seorang berinisial "Ak".
"Pembayaran melalui Dia, tempat permainan di blok enggang dan gedung baru," ujarnya.
Dijelaskannya gedung baru blok enggang terdiri dari 24 kamar, masing-masing kamar berkapasitas 25 orang.
"Mereka ini bisa beroperasi dalam lapas karena adanya restu dari orang dalam," tandas sumber.
Sementara, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih saat dikonfirmasi, membantah terkait informasi yang disampaikan awak media.
"Terima kasih atas informasi yang disampaikan, dan perlu kami sampaikan bahwa tidak benar adanya dugaan informasi yang di sampaikan diatas," jawab Pithra Jaya, melalui pesan WhatsApp, Senin (13/11/2023).
Ia menyebut pihaknya selalu berpedoman kepada aturan.
"Karena kami mempedomani 3 + 1 kunci sukses pemasyarakatan
yang salah satunya adalah deteksi dini gangguan kamtib, yang salah satunya rutin melakukan razia insidentil maupun razia rutin terhadap kamar - kamar hunian WBP," tandas Kalapas itu.
Ditempat yang Berbeda seorang pemuda kota Pematang Siantar yang juga penggiat olahraga J. Sumbayak turut memberikan komentar atas informasi miring itu.
Dia berharap program yang disebut 3 + 1 itu berjalan amanah.
"Semoga program 3 + 1 kunci sukses pemasyarakatan terus dilakukan dan ditingkatkan agar tidak ada lagi kecurigaan peredaran narkoba di dalam lapas," terang Sumbayak ditemui di Ruko Sarana olahraga yang dikelolanya, Selasa (13/11/2023). (Tim).