Petugas kepolisian menyaksikan perdamaian. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Ka SPKT Polsek Siantar Martoba AIPTU Tulus K. Simanjuntak bersama personil piket menyelesaikan perkara pencurian buah Kelengkeng melalui Problem Solving, Selasa, 31 Oktober 2023 di Mako Polsek Siantar Martoba.
Buah kelengkeng itu di curi oleh 3 bocah dari perladangan milik Sabiden Damanik, di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa, 31 Oktober 2023 pukul 12.30 Wib.
Karena tertangkap, ke tiganya inisial OS, ENS dan FAA kemudian di laporkan ke polsek Siantar Martoba.
Selanjutnya Ka SPKT Polsek Siantar Martoba AIPTU Tulus K. Simanjuntak bersama personil piket melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan.
“Adanya perdamaian itu maka perkara pencurian itu diselesaikan melalui problem solving,” kata AIPTU Tulus.
Penulis: Ari
Editor : Rudi