Bupati karo Rakor membahas Pembangunan RSUD Kabanjahe. (Foto/Dok. Kominfo Karo). |
KARO, Kabanjahe – nduma.id
Bupati Karo menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe di Ruang Rapat Bupati, Kabanjahe, Selasa 29 November 2023.
Selama rapat, Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten Karo membutuhkan sumber pembiayaan alternatif untuk pembangunan RSU Kabanjahe, terkait dengan status tanah RSU yang merupakan kepemilikan dari Moderamen GBKP dan sewa tanah tersebut akan segera berakhir.
Meskipun Pemkab Karo telah memulai pembangunan infrastruktur RSU Kabanjahe sesuai kemampuan keuangan, Bupati mengakui bahwa Pemkab Karo membutuhkan sumber pembiayaan alternatif untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.
Mengingat kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur RSU Kabanjahe mencapai angka yang sangat besar hingga mencapai 300 Miliar Rupiah sedangkan ketersediaan anggaran Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbatas.
"Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur RSU Kabanjahe sangat besar mencapai angka 300 miliar Rupiah, sebaliknya ketersediaan anggaran Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbatas," ujar Bupati.
Sebelumnya, Bupati telah menyampaikan kondisi ini kepada Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Brahmantio Isdijoso.
Brahmantio memberi masukan agar Pemkab Karo memanfaatkan salah satu sumber pembiayaan alternatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Namun, skema KPBU membutuhkan proses yang relatif panjang dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Karo sehingga melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Karo berharap Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan masukan terkait langkah-langkah lebih lanjut yang perlu diambil Pemkab Karo untuk pembangunan RSU melalui skema KPBU.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting baik dari pemerintah maupun dari sektor swasta, termasuk Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/BAPPENAS, Direktur Utama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Deputy Director Infrastructure Funding and Financing KIAT, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah serta Kepala Bagian terkait, Direktur RSU Kabanjahe, Camat Kabanjahe, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Rumah Kabanjahe, Kepala Desa Lingga serta undangan lainnya.
Penulis : Rudi
Editor : Son