Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 16 November 2023, 22:29 WIB
Last Updated 2023-11-16T15:29:17Z
Problem SolvingSalah PahamSiantar

Bhabinkamtibmas Tuntaskan Masalah Salah Paham di Polsek Siantar Selatan

Petugas Polsek Siantar Selatan menyaksikan perdamaian. (Foto/Istimewa).

Siantar – nduma.id


Negosiasi dan mediasi adalah kunci penyelesaian konflik atau masalah kesalahpahaman yang efektif, terutama di tingkat masyarakat.


Hal ini tercermin dari penyelesaian masalah kesalahpahaman di Kelurahan Simalungun.


Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung SH, mengungkapkan permasalahan masyarakat kelurahan Simalungun itu terjadi pada 14 November 2023, melibatkan 2 warga, yaitu Frist Welwedo Purba dan Joan Agustian Purba.


"Antar Frist Welwedo Purba (20) warga Jalan Merek Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun dengan Joan Agustian Purba (20) warga Jalan Bunga Lawang, Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar," kata IPTU Maxi Manurung.


Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Bhabinkamtibmas BRIPKA P. Butar Butar mengambil langkah proaktif dengan mengumpulkan kedua belah pihak agar bersedia bermediasi di Polsek Siantar Selatan.


Hasil mediasi tersebut menunjukkan bahwa kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan, mengingat mereka masih mempunyai hubungan keluarga.


"Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Selatan menyelesaikan masalah kesalah pahaman itu melalui problem solving" terang IPTU Maxi.


IPTU Maxi menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini melalui problem solving menunjukkan betapa pentingnya mediasi dan negosiasi dalam menangani konflik di tingkat masyarakat.


Lebih lanjut, pendekatan ini juga menegaskan peran Polri dalam membantu warga menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa harus melibatkan jalur hukum yang berlarut-larut.


Tindakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun ini patut diapresiasi.


Saling pengertian dan kesediaan untuk menyelesaikan konflik atau masalah melalui  mediasi menjadi landasan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif di masyarakat.


Dengan demikian, akan tercipta kehidupan yang lebih damai dan bersahabat di lingkungan kita.


Penulis : Ari

Editor : Rudi