Iklan Header

Selasa, 07 November 2023, 23:05 WIB
Last Updated 2023-11-07T16:05:40Z
MedanPolisiTNI

Barak Judi - Narkoba di Kutalimbaru di Gerebek Kapoldasu dan Pangdam I BB

Barang bukti yang di amankan petugas. (Foto/Istimewa).

MEDAN – nduma.id


Barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang di gerebek, Selasa 7 November 2023.


Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan turun langsung memimpin penggerebekan.


Lokasi ini dikatakan sudah lama dijadikan barak narkoba, jual beli narkoba hingga perjudian dan meresahkan.


Dari penggerebekan itu diamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar dan puluhan bong atau alat hisap Sabu sabu.


"Hari ini mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolda, Selasa (7/11/2023).


Lokasi itu berada di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai.


Usai razia di Dusun Tanjung Pamah, tim juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namoru Bejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.


Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.


Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari dua barak ialah  21 (dua puluh satu) unit Mesin Judi Jackpot, 3 (Kg) Ganja Kering siap edar, 24 buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 buah senjata tajam jenis Samurai, 3 buah buku catatan penjualan narkoba.


Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.


"Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,"ujar Kapolda.


Dalam keterangan persnya, sejauh Polda Sumut sudah mengamankan sekitar 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.


Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini.


"Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar, Kita akan buat Sumut bersih dari Narkoba," ungkapnya.


Penulis : Rudi

Editor : Novel