Petugas polisi di warnet milik warga yang buka 24 Jam. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Petugas kepolisian dari Polsek Siantar Barat menerima laporan keluhan dari warga.
Keluhan itu datang dari warga di Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Warga disana mengeluhkan salah satu warnet yang buka 24 jam dan menjadi tempat nongkrong anak jalanan.
"Perihal adanya warnet di Jalan Penyabungan yang beroperasi buka sampai 24 jam dan juga adanya anak-anak jalanan tidur-tidur di warnet itu sehingga meresahkan warga sekitarnya," terang Aiptu Deddy, petugas Babinkamtibmas.
Keluhan itu di tindak lanjuti dengan menyambangi warnet dimaksud, Senin 16 Oktober 2023.
Disana Aiptu Deddy Syam dan Lurah menghimbau kepada pemilik warnet agar warnetnya tidak beroperasi sampai 24 jam lagi.
Giat sambang itu, Petugas Kepolisian Kapolsek Siantar Barat IPDA Agustina Triyadewi yang diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung AIPTU Deddy Syam di dampingi Lurah Timbang Galung Syarizal Hasibuan dan Ketua LPM M Affan Lubis.
Penulis : Ari
Editor : Rudi