Iklan Header

Senin, 23 Oktober 2023, 17:42 WIB
Last Updated 2023-10-23T12:05:22Z
PolisiSiantarTawuran

3 Remaja Terlibat Tawuran di Siantar

Petugas mengamankan pelaku tahuran. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Personil Polres Pematang Siantar gerak cepat amankan 3 remaja terlibat tawuran, di Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Kota Siantar. Minggu, 22 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WIB dini hari.


Ketiga remaja itu masing masing berinisial DAW (15), NFL (15) dan NJS (13).


Personil Satuan Samapta Polres Siantar, BRIPDA Diyon Samsir Naibaho didampingi BRIPDA Ronaldo Tarigan, BRIPDA Tegar Ginting dan BRIPDA Michael Parhorasan Sianipar mengatakan awalnya masyarakat melaporkan terjadinya aksi tawuran dua kelompok pemuda di Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Kota Siantar.


"Selanjutnya ketiga personil Samapta Polres Pematang Siantar langsung merespon dengan gerak mendatangi lokasi dan membubarkan tawuran tersebut kemudian juga mengamankan 3 orang remaja terlibat tawuran," kata BRIPDA Diyon Naibaho.

 

Selain itu turut diamankan barang bukti 1 buah balok kayu dari remaja berinisial NJS. Selanjutnya 3 remaja itu dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematang Siantar. 


"Saat ini ketiga remaja itu sudah diamankan di ruangan SPKT Polres Pematang Siantar serta pihak korban sudah melakukan konfirmasi dengan SPKT bahwasanya akan melakukan mediasi kepada tiga remaja tersebut dan meminta orang tuanya untuk bertemu di SPKT melakukan mediasi" terang BRIPDA Diyon.


Penulis: Ari

Editor : Rudi