Iklan Header

Selasa, 17 Oktober 2023, 08:38 WIB
Last Updated 2023-10-17T01:38:52Z
Lalu lintasPolisiSiantarSosialisasi

Siswa SD Methodist Siantar Dapat Sosialisasi Lalulintas

Upacara bendera sebelum sosialisasi lantas. (Foto/istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol diwakili Kanit Kamseltibcar IPDA Lukma A. Sinaga mensosialisasikan peningkatan keselamatan lalu lintas jalan, Senin, 16 Oktober 2023.


Sosialisasi di berikan kepada siswa siswi SD Methodist, di Jalan Tahmrin Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.


Kanit Kamseltibcar memaparkan Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) kemudian dilanjutkan tentang bagaimana tips berkendaraan yang aman atau safety riding di jalan raya.


"Menghimbau untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar beberapa aturan lalu lintas," kata kanit.


Tertib berlalu lintas itu seperti Pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan. 


Pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan HP saat berkendara.


Lalu larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, larangan/bahaya melawan arus, larangan berkendaran bermotor yang melebihi batas kecepatan, larangan kendaraan menggunakan knalpot blong serta larangan naik keatas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.


Dengan pelaksanaan sosialisasi di harapkan tercapainya pesan-pesan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat.


Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib berlalu lintas serta menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas di Wilkum Polres Pematang Siantar.


Penulis : Ari

Editor : Rudi